Menyusun kebijakan publik berbasis bukti merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan di Indonesia. Salah satu implementasi yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan data SDY (Sistem Data Yudisial) sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurut Pakar Kebijakan Publik, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, kebijakan publik yang dibuat berdasarkan bukti atau data yang valid akan memberikan hasil yang lebih efektif dan efisien. “Dengan menggunakan data SDY, kita dapat mengidentifikasi masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasinya,” ujarnya.
Implementasi data SDY dalam menyusun kebijakan publik juga dapat membantu pemerintah dalam mengukur dan mengevaluasi dampak kebijakan yang telah diterapkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Ahli Kebijakan Publik, Dr. Retno Dewi, yang menyatakan bahwa penggunaan data yang akurat dan reliabel akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.
Namun, meskipun pentingnya penggunaan data SDY dalam menyusun kebijakan publik sudah diakui oleh banyak pihak, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap data yang diperlukan. Menurut Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, pemerintah perlu memperhatikan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk memastikan ketersediaan data yang diperlukan.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk terus mendorong implementasi data SDY dalam menyusun kebijakan publik. Dengan adanya data yang valid dan akurat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Sehingga, proses pembangunan di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.